PEMASANGAN PLANG & STIKER BAGI PENUNGGAK PBB
UPPD KECAMATAN SENEN
24 NOVEMBER 2015
Tahun ini merupakan tahun pembinaan wajib pajak. Disatu sisi Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta memberikan penghapusan sanksi PBB-P2 dan pengurangan pokok PBB, namun disisi lain secara serentak juga dilakukan tindakan penegakkan hukum ketika Wajib Pajak belum juga memiliki kesadaran untuk membayar PBB-P2 meskipun sudah dilakukan teguran sebanyak 2 (dua) kali.
Pada hari Selasa, 24 November 2015 UPPD Senen bersama dengan Tim dari Kecamatan Senen serta jajaran kelurahan di wilayah Kecamatan Senen melakukan tindakan pemasangan plang dan stiker bagi wajib pajak yang masih menunggak PBB. Diawali dengan apel persiapan dan penyerahan plang secara simbolis oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Bapak Mangara Pardede, bersama dengan UPPD lain di wilayah Jakarta Pusat.