GERAI PAJAK DAERAH, PAJAK PUSAT DAN
LAYANAN PERIZINAN
LAYANAN PERIZINAN
Plaza Atrium, 8-12 Juni 2015
Dalam
rangka pelaksanaan Instruksi Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta
Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pendataan, Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan
Reklame, UPPD Senen melaksanakan kegiatan Gerai Pajak Reklame di Plaza Atrium
Senen bekerjasama dengan PT. Plaza Adhika Lestari sebagai pengelola gedung, melaksanakan
Gerai Pelayanan yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari dimulai Senin tgl. 8
Juni s/d Jumat tgl. 12 Juni 2015, dari jam 10.00 s/.d 15.30 di Lt. Dasar Atrium
Plaza, dengan kegiatan:
- Memberikan Surat Himbauan membayar Pajak Reklame kepada Reklame yang belum mendaftar sebanyak 130 buah surat dan mengirimkan Surat Belum Daftar Ulang (BDU) sebanyak 47 surat.
- Mendata Pajak Reklame baru Kios onderdil dan asesoris mobil di Plaza Atrium Lt. 5 sebanyak 407 kios.
- Bersama Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat melakukan pendataan dan pendaftaran baru 1 Wajib Pajak Restoran.
- Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha, Camat Senen melakukan koordinasi untuk memberikan pelayanan SIUP dan TDP Domisili Usaha yang dilaksanakan oleh Satlak PTSP Senen serta Kantor Pajak Pratama (KPP) Senen melakukan pelayanan ekstensifikasi pajak melalui pembuatan NPWP baru bersamaan dengan kegiatan ini.
- Menerima tamu yang hadir untuk mendaftar dan konsultasi pajak reklame, SIUP dan TDP Domisili Usaha serta pelayanan Pajak Pusat dan NPWP sebanyak 30 orang.
UPPD SENEN
Mengucapkan Selamat Beribadah Puasa Ramadhan 1436 H
Semoga Amal Ibadah Kita Diterima oleh Allah Swt
dan Diberikan Keselamatan dan Kelancaran dalam Bekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar