Kegiatan Penertiban dan Pembongkaran Reklame Tim Terpadu
11-12 November 2015
Dalam rangka upaya penegakkan hukum atas pemungutan pajak daerah,
tanggal 11-12 November 2015 UPPD Senen yang dipimpin oleh Ibu Yati Rochyati
beserta jajarannya melakukan kegiatan penertiban dan pembongkaran reklame liar dan belum perpanjang di
wilayah Kecamatan Senen bekerjasama dengan Aparat di wilayah Kecamatan Senen,
Satpol PP, Polsek Senen.
Dilakukan
Apel bersama sebelum kegiatan dimulai dipimpin oleh Bapak Camat Senen, Bpk
Masroni (foto kiri atas) dan koordinasi juga dilakukan dengan Pengelola Mall
Atrium (foto kanan atas) sehubungan dengan kegiatan penertiban di
lingkungan Mall Atrium.
Terhadap
reklame yang dilakukan penertiban, sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan,
surat teguran dan peringatan. Namun Wajib Pajak belum melakukan pendaftaran
untuk pajak reklamenya ke UPPD Senen. Akhirnya dilakukan kegiatan pembongkaran
secara terpadu seperti ini. Operasi berjalan sukses dan menghasilkan banyaknya
pemilik reklame yang sadar dan mengurus pajak reklamenya. Dengan adanya
kegiatan ini diharapkan kesadaran wajib pajak dapat meningkat untuk membayar
pajak reklame dan akhirnya dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah disektor
pajak reklame (Lyn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar