Sabtu, 21 November 2015

Kegiatan Penertiban dan Pembongkaran Reklame Tim Terpadu

11-12 November 2015



Dalam rangka upaya penegakkan hukum atas pemungutan pajak daerah, tanggal 11-12 November 2015 UPPD Senen yang dipimpin oleh Ibu Yati Rochyati beserta jajarannya melakukan kegiatan penertiban dan pembongkaran reklame liar dan belum perpanjang di wilayah Kecamatan Senen bekerjasama dengan Aparat di wilayah Kecamatan Senen, Satpol PP, Polsek Senen.

Dilakukan Apel bersama sebelum kegiatan dimulai dipimpin oleh Bapak Camat Senen, Bpk Masroni (foto kiri atas) dan koordinasi juga dilakukan dengan Pengelola Mall Atrium (foto kanan atas)  sehubungan dengan kegiatan penertiban di lingkungan Mall Atrium.

Terhadap reklame yang dilakukan penertiban, sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan, surat teguran dan peringatan. Namun Wajib Pajak belum melakukan pendaftaran untuk pajak reklamenya ke UPPD Senen. Akhirnya dilakukan kegiatan pembongkaran secara terpadu seperti ini. Operasi berjalan sukses dan menghasilkan banyaknya pemilik reklame yang sadar dan mengurus pajak reklamenya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran wajib pajak dapat meningkat untuk membayar pajak reklame dan akhirnya dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah disektor pajak reklame (Lyn)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UPPRD Senen bersama Unit Penyuluhan lakukan sosialisasi Pajak Hotel bagi pemilik Hotel dan Rumah Kos di daaerah Senen pada hari Rabu 1...