Kamis, 28 April 2016

OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH
MELALUI PENDATAAN POTENSI PAJAK BERBASIS WEB

Berbagai upaya perpajakan telah diterapkan dalam hal optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta pada tahun ini mengeluarkan regulasi baru, yaitu Instruksi  Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pendataan Potensi Pajak Daerah. Dinas Pelayanan Pajak dalam hal ini Suku Dinas, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), bekerjasama dengan instansi Kelurahan dan Kecamatan setempat dalam mensukseskan terobosan baru, yaitu pendataan potensi pajak daerah berbasis web.  Sistem ini dapat diakses melalui situs http://pendataanpajak.jakarta.go.id

Hari Selasa, 27 April 2016, UPPD Senen mengadakan rapat sosialisasi kepada Pihak Kelurahan di wilayah Kecamatan Senen, Suku Dinas serta Dinas Pelayanan Pajak didampingi Bidang TIPDA untuk berkoordinasi mengenai cara penggunaan sistem pendataan potensi pajak  daerah ini.

Dalam pelaksanaanya nanti, Suku Dinas menyiapkan data wajib pajak yang sudah terdaftar. Dilanjutkan ke UPPD setempat, diterbitkan Surat Tugas untuk Kelurahan sebagai pelaksana pendataan potensi pajak daerah. Hasil pengamatan di lapangan tersebut nantinya dilaporkan kepada UPPD dan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Camat dan Kepala UPPD. Semua pihak tersebut mempunyai akses dalam situs pendataan pajak pada web tersebut diatas dengan akun masing-masing.

Diharapkan kerjasama ini dapat menggali potensi pajak secara optimal dan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Rencana penerimaan pajak pun dapat tercapai. Aamiin.

Senyum Salam Sapa (Lyn) 

PBB Anda Menunggak 
 selama 3 (tiga) tahun?
SPPT PBB 2016 Anda Tidak Akan Terbit


Sekedar mengingatkan kembali, tahun ini masyarakat yang memiliki objek Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Jakarta yang Nilai Jual Objek Pajaknya (NJOP) dibawah Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) mendapatkan pembebasan PBB sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015, namun tetap diterbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan nilai nol rupiah. 

Di sisi lain, Wajib Pajak yang memiliki tunggakan PBB tahun 2013 sampai dengan 2015, maka tahun ini SPPT  PBB nya tidak diterbitkan,  sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Nomor 2559 Tahun 2015. 

Kedua peraturan tersebut baru diterapkan di tahun ini, diharapkan dapat memberi keadilan bagi masyarakat yang ekonomi ke bawah, sekaligus juga menindak tegas bagi penunggak pajak untuk bisa segera melunasi kewajibannya.

Bagi warga yang masih ada tunggakan 2013-2015, segera lunasi yah pajaknya. Dan konfirmasi segera ke UPPD Kecamatan objek setempat.
“PBB Anda Membangun Jakarta”
Salam Senyum Sapa (Lyn)


Kamis, 24 Maret 2016

PENYERAHAN ALAT E-POS (Electronic Payment Online System)
WAJIB PAJAK HOTEL, RESTORAN, HIBURAN dan PARKIR
di WILAYAH KECAMATAN SENEN


Online System Pajak daerah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelaporan pajak serta mengurangi intensitas pertemuan antara fiskus dengan wajib pajak.

Pada online system sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank BRI namun pada pelaksanaannya dirasa belum maximal, sehingga pada tahun ini, Pemprov DKI bekerjasama dengan TELKOM SIGMA dalam hal pengadaaan alat E-POS (Electronic Payment Online System) untuk wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir. Cara kerja alat ini tak berbeda dengan mesin EDC. Yang membedakan adalah semua transaksi yang tercatat masuk ke server Dinas Pelayanan Pajak DKI.

Dinas Pelayanan Pajak DKI menyediakan 5.550 unit alat E-POS. Khusus untuk wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat terdapat 1300 unit, dan wilayah Kecamatan SENEN sendiri mendapat 75 unit yang harus diserahkan kepada Wajib Pajak.

Pada hari ini, 24 Maret 2016 UPPD SENEN mengundang Wajib Pajak Hotel, dan telah menyerahkan 14 unit alat E-POS, yang selanjutkan akan dilakukan pemasangan oleh pihak Telkom Sigma di lokasi usaha wajib pajak tersebut. Sebelumnya kami telah menyerahkan alat E-POS ini kepada  5 (lima) wajib pajak restoran yang dilakukan di outlet wajib pajak. Total keseluruhan ada 19 unit yang sudah diserahkan kepada Wajib Pajak. Harapannya semua wajib pajak akan terealisir untuk menggunakan online system ini dan akhirnya juga memudahkan wajib pajak dalam pelaporan pajaknya.  

Senyum Salam Sapa (Lyn)
Selamat Libur Panjang & Tetap Semangat.


Rabu, 16 Maret 2016

Pemungutan Pajak Berjalan Sesuai Harapan

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang Setiowidodo
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang Setiowidodo
Pendapatan pajak daerah merupakan salah satu sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI Jakarta. Tercatat hingga 10 Maret ‎realisasi penerimaan pajak daerah DKI mencapai Rp. 4,15 triliun.
“Kalau yang terus itu seperti pajak restoran, pajak hotel dan pajak reklame, kalau yang diakhir tahun maksimal itu PBB”. Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, proses penerimaan pajak masih berjalan. Biasanya maksimal pemasukan terjadi di akhir tahun mendatang. “Kalau yang diakhir tahun maksimal itu PBB,” ujarnya, Kamis (10/3). Adapun saat ini jenis pajak yang sudah mulai terlihat penerimaannya antara lain Pajak BPHTB, Pajak Restoran, BBNKB, dan PKB. “Kita terus maksimal untuk meralisasikan target pajak 2016 senilai Rp. 32,10 Triliun,” tandasnya.

Rabu, 02 Maret 2016



Wakadis DPP Edy Sumantri memberikan sambutan

Penyerahan simbolis SPPT PBB-P2 Tahun 2016 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2016 di Gedung Pertemuan Walikota Jakarta Pusat. Untuk merealisasikan pencapaian target penerimaan yang besar, jajaran Dinas Pelayanan Pajak mengupayakan strategi, antara lain terus melakukan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak dan melakukan pencairan tunggakan pajak,

Di Tahun 2014 dan diteruskan di akhir tahun 2015 sampai dengan sekarang, Dinas Pelayanan pajak melaksanakan penagihan PBB, antara lain dengan cara memasang plang atau papan bahwa tanah atau bangunan ini belum membayar pajak, cara ini cukup efektif, agar wajib pajak dapat segera melunasi hutang-hutang pajaknya dan ditambah dengan MoU atau Kesepakatan Bersama antara Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Rabu, 20 Januari 2016

KETETAPAN SPPT PBB-P2

UPPD SENEN

TAHUN 2016 


 Aktivitas pencetakan massal SPPT-PBB 2016

Dengan mengucap syukur kepada Allah, Alhamdulillah UPPD Senen telah selesai melakukan  pencetakan massal SPPT PBB-P2 Tahun 2016. Tak lepas dari kerjasama Kepala UPPD Senen, Ibu Yati Rochyati dan jajarannya di UPPD Senen, pencetakan massal ini telah berhasil diselesaikan. Dengan jumlah SPPT sebanyak 17.699 lembar dengan jumlah ketetapannya sebanyak 68.968.138.077. Jumlah SPPT terbanyak diterbitkan untuk wilayah Kelurahan Paseban dengan jumlah ketetapan pajak Rp 13.552.155.852,00 . Dan untuk ketetapan pajak terbesar adalah Kelurahan Senen dengan jumlah SPPT sebanyak 3.059 dengan jumlah ketetapan Rp 18.492.147.696.

Meskipun SPPT PBB-P2 belum diterima oleh masyarakat, namun untuk Nilai NJOP PBB -P2 Tahun 2016,  masyarakat sudah bisa mengetahuinya, dengan mengakses situs Dinas Pelayanan Pajak yaitu http://dpp.jakarta.go.id/pencarian-sppt-pbb/ . Mudah saja hanya dengan memasukan NOP serta Tahun pajak, maka informasi NJOP akan muncul, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke kantor UPPD setempat.

Penyampaian SPPT PBB-P2 kepada pihak Kelurahan akan dilakukan paling lambat tanggal 27 Januari 2016, dan penyampaian kepada masyarakat sudah bisa dilakukan tanggal 29 Januari 2016. Dengan tercapainya target penerimaan PBB di Tahun 2015, semoga Tahun 2016 ini kami serta UPPD di wilayah lainnya bisa mencapai target yang akan ditentukan nanti. Aamiin. 
"Senyum Salam Sapa" (Lyn)  


Senin, 11 Januari 2016

PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PRESTASI DAN KERJASAMA

PENCAPAIAN PENERIMAAN PBB-P2 KECAMATAN SENEN

TAHUN 2015


Apel pagi ini, Senin 11 Januari 2016 dimulai dari silaturahim dan perkenalan pejabat baru dari proses pelantikan pejabat di wilayah Pemprov DKI Jakarta, 8 Januari 2016. Perkenalan Camat Senen yang baru yaitu Bapak Munzir Munadi menggantikan Bapak Masroni, selanjutnya perkenalan Lurah serta Sekkel Senen yang baru. Semoga perubahan struktural ini bisa membawa kemajuan bagi pembenahan wilayah dan pencapaian penerimaan pajak di wilayah Kecamatan Senen.

 Pada kesempatan kali ini, Kepala UPPD SENEN, Ibu Yati Rochyati memberikan penghargaan kepada Kecamatan serta Kelurahan yang telah bekerjasama dalam pencapaian penerimaan PBB-P2 Tahun 2015 wilayah Kecamatan Senen sehingga dapat mencapai target yaitu sebesar 105.12%. Penghargaan & bingkisan diberikan untuk beberapa kategori, yaitu :
1. Kategori penerimaan tertinggi PBB-P2 sebesar 119.48% diberikan kepada Kelurahan Kwitang.
2. Kategori pembayar SPPT terbanyak 5.192 objek pajak, diberikan kepada Kelurahan Paseban.
3. Piagam penghargaan kepada kelurahan, serta
4. Bingkisan dan Piagam Penghargaan untuk Kecamatan Senen, yang telah bekerja sama dalam pencapaian penerimaan PBB-P2 Tahun 2015

Momen ini diabadikan dengan foto bersama. Semoga Tahun 2016 dan tahun selanjutnya kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang baik dalam pencapaian penerimaan PBB dan sektor pajak lainnya, dan akhirnya memajukan wilayah Kecamatan Senen.

Senyum Salam Sapa (Lyn)

UPPRD Senen bersama Unit Penyuluhan lakukan sosialisasi Pajak Hotel bagi pemilik Hotel dan Rumah Kos di daaerah Senen pada hari Rabu 1...