Rabu, 04 Maret 2015


Sosialisasi PBB-P2 di Kecamatan Senen Tahun 2015

Berbeda dengan provinsi lain di Indonesia, Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki sumber daya alam sebagai andalan penerimaan daerah. Sumber anggaran daerah DKI Jakarta bertumpu pada penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Seperti yang kita ketahui, Pajak Bumi dan Bangunan dikenakan kepada orang atau badan hukum yang menikmati/memperoleh manfaat atas bumi (tanah) dan bangunan sebagai salah satu kewajiban kepada negara dan sejak tahun 2013 pemungutan di Provinsi DKI Jakarta sudah diserahkan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Untuk lebih efektifnya upaya pemungutan PBB, telah dibentuk Unit Pelayanan Pajak Daerah di tingkat Kecamatan yaitu Unit Pelayanan Pajak Daerah (UUPD) Dinas Pelayanan Pajak yang bahu membahu bersama jajaran Walikota, Kecamatan, Kelurahan bahkan hingga tingkat RW/RT membantu melaksanakan pemungutan Pajak PBB (melalui program pekan panutan, jemput bola, sosialisasi warga, pendekatan langsung ke Wajib Pajak dll) serta validasi BPHTB guna mengurus sertifikat tanah ke BPN.

Dalam rangka meningkatkan penerimaan dan peningkatan pemahaman masyarakat pada Pajak Bumi dan Bangunan maka Kepala UPPD Senen Ibu Yati Rochyati bersama jajaran UPPD melakukan sosialiasi PBB-P2 pada 6 Kelurahan di Kecamatan Senen yakni pada Kelurahan Kramat dan Kwitang pada hari Senin tanggal 23 Februari 2015 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Camat Senen Bapak Prasetyo di Aula Kecamatan Senen lantai 4, Jalan Kramat Raya No. 114  yang dihadiri oleh para Ketua RW dan RT, LMK serta jajaran pengurus serta unsur Kelurahan dan warga masyarakat setempat. Acara Sosialisasi dilakukan pula bagi warga Kelurahan Senen dan Bungur pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2015 dan pada hari Senin tanggal 2 Maret 2015 yang dilaksanakan bagi warga Kelurahan Kenari dan Paseban.

Acara sosialisasi diisi dengan penjelasan secara singkat sejarah PBB, tata cara penetapan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) dan kepentingan serta kebutuhan pajak PBB-P2 bagi masyarakat, selain sebagai kontribusi wajib warga Negara untuk ikut membiayai pembangunan, pajak PBB-P2 adalah wujud perlindungan warga dalam menjaga eksistensi assetnya. Pertumbuhan kota Jakarta sangat pesat, mempengaruhi nilai aset properti tanah dan perumahan yang semakin tahun meningkat nilainya. Hal ini tentu berpengaruh pada Nilai Jual Objek Pajak PBB sebagai Objek Pajak PBB dibandingkan Harga Pasar yang berlaku dan mempunyai dampak yang signifikan bagi Pajak BPHTB demikian hal yang disampaikan oleh Ibu Yati Rochyati Kepala UPPD Senen kepada warga yang hadir.

Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Asistensi Tenaga Ahli Pajak Daerah yang terdiri dari Bapak Karmen Manurung, Bapak Wibowo dan Bapak Sinar Tobing dipandu Bapak Hari Budijanto dari UPT Penyuluhan Pajak menjelaskan kepada warga secara detail menjawab pertanyaan dari warga masyarakat yaitu seperti apa dasar ketetapan PBB, masalah obyek PBB-P2 yang memiliki nilai ketetapan yang berbeda-beda, mengenai perbedaan ukuran tanah di SPPT PBB-P2 dan sertifikat, penggabungan NOP (Nomor Obyek Pajak), Obyek PBB-P2 yang tidak terurus, cara penilaian Bangunan dan kriteria obyek PBB-P2 yang disegel atau dipasang plang tunggakan adalah menjadi bahasan yang menarik yang ditanyakan oleh warga dan dijawab secara tuntas oleh para nara sumber.

“Acara semacam ini sangat penting dan harus sering dilaksanakan, selain kegiatan penyerahan SPPT, Jemput Bola dan Pekan Panutan PBB-P2 sehingga warga dan petugas Dinas Pajak dapat saling bertemu dan berinteraksi guna mendapatkan penjelasan dan informasi mengenai permasalahan pajak daerah”, demikian dituntaskan oleh Bapak Indra Satria, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPD Senen. (RWP)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UPPRD Senen bersama Unit Penyuluhan lakukan sosialisasi Pajak Hotel bagi pemilik Hotel dan Rumah Kos di daaerah Senen pada hari Rabu 1...