Penyerahan SPPT PBB-P2 Kecamatan Senen
Pajak PBB-P2 dan BPHTB adalah salah satu komponen dari Pajak Daerah yang memberikan kontribusi yang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga mempunyai peranan yang sangat penting. Warga Jakarta sebagai Wajib Pajak PBB memiliki Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahun dibayarkan sebagai kontribusi nyata warga Jakarta terhadap pembangunan kota Jakarta, dan pada tahun 2013 pengelolaannya sudah dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tahun 2015
Pembangunan di DKI Jakarta memerlukan dana yang
sangat besar. Meskipun APBD dari tahun ke tahun terus meningkat, namun
infrastruktur kota dan sarana kebutuhan masyarakat lainnya yang harus dibangun masih
cukup banyak dan masih belum tercukupi. Untuk itu
peningkatan Pajak Daerah terus dilaksanakan. APBD DKI 2015 adalah sebesar Rp
73,083 trilliun. Anggaran tersebut meningkat 0,24 persen dari APBD tahun lalu
sebesar Rp72,9 triliun. Prioritas pembangunan dilakukan pada
penanggulangan banjir, pembangunan tanggul-tanggul, perbaikan jalanan,
pembelian tanah untuk ruang terbuka hijau. Jakarta membutuhkan banyak lahan
untuk membuat waduk. Selain itu akan dipercepat
perbaikan dan pembangunan sekolah-sekolah, termasuk program Kartu Jakarta Pintar
(KJP) selain peningkatan kualitas dan kuantitas Kartu
Jakarta Sehat (KJS) . Untuk anggaran pendidikan, Pemprov DKI
menganggarkan 27 persen dari total APBD DKI 2015.
Pajak PBB-P2 dan BPHTB adalah salah satu komponen dari Pajak Daerah yang memberikan kontribusi yang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga mempunyai peranan yang sangat penting. Warga Jakarta sebagai Wajib Pajak PBB memiliki Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahun dibayarkan sebagai kontribusi nyata warga Jakarta terhadap pembangunan kota Jakarta, dan pada tahun 2013 pengelolaannya sudah dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pertumbuhan kota Jakarta sangat pesat, mempengaruhi
nilai aset properti tanah dan perumahan yang semakin tahun meningkat nilainya.
Hal ini tentu berpengaruh pada Nilai Jual Objek Pajak PBB sebagai Objek Pajak
PBB dibandingkan Harga Pasar yang berlaku
dan mempunyai dampak signifikan bagi Pajak BPHTB (atau yang sering disebut orang sebagai Pajak Pembeli). Kecamatan Senen memiliki andil kontribusi yang
besar bagi Pajak Bumi di DKI Jakarta dengan rincian Tabel Berikut ini :
Kelurahan
|
Buku 1
|
Buku 2
|
|||
No.
|
SPPT
|
PBB Terhutang
|
SPPT
|
PBB
Terhutang
|
|
1
|
Kenari
|
1.245
|
13.515.008
|
950
|
702.758.362
|
2
|
Paseban
|
2.147
|
26.889.681
|
3.740
|
2.140.036.232
|
3
|
Kramat
|
1.382
|
15.653.224
|
2.544
|
1.839.930.797
|
4
|
Kwitang
|
1.309
|
13.051.256
|
1.166
|
872.478.261
|
5
|
Senen
|
4.791
|
39.195.143
|
1.013
|
1.030.665.529
|
6
|
Bungur
|
698
|
6.632.290
|
1.715
|
1.489.849.117
|
11.572
|
114.936.602
|
11.128
|
8.075.718.298
|
||
Kelurahan
|
Buku 3
|
Buku 4
|
|||
No.
|
SPPT
|
PBB Terhutang
|
SPPT
|
PBB
Terhutang
|
|
1
|
Kenari
|
294
|
2.391.457.900
|
2.566
|
15.645.665.944
|
2
|
Paseban
|
441
|
3.712.288.380
|
6.406
|
15.361.207.448
|
3
|
Kramat
|
335
|
2.297.584.872
|
4.290
|
9.402.152.994
|
4
|
Kwitang
|
460
|
3.267.696.598
|
2.976
|
8.032.075.803
|
5
|
Senen
|
420
|
2.675.271.126
|
6.269
|
18.690.227.421
|
6
|
Bungur
|
513
|
3.590.166.358
|
2.937
|
5.608.561.371
|
2.463
|
17.934.465.234
|
25.444
|
72.739.890.981
|
SPPT (Surat Penyampaian Pajak
Terhutang) PBB Tahun 2015 telah disampaikan dari UPPD Senen kepada Kecamatan
dan Kelurahan di Senen. “Masih ada kesempatan untuk mengurus
pengurangan PBB dan bayarlah tunggakan PBB selama ini agar tidak menjadi beban
bila dibutuhkan seperti dalam pengurusan tanah pada pemberian hibah dan waris
sekaligus membiayai pembangunan kota Jakarta yang kita cintai ini”. Demikian disampaikan oleh Ibu Yati Rochyati,
Kepala UPPD Senen pada acara Rapat Rutin Mingguan Kecamatan Senen yang dipimpin
oleh Bapak Masroni Camat Senen pada hari Senin tanggal 2 Februari 2015 di Ruang
Rapat Kecamatan Senen. Setelah Rapat, para Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan mengambil
SPPT yang sudah siap dicetak untuk diedarkan melalui Ketua RW dan RT
masing-masing Kelurahan untuk diambil para Wajib Pajak PBB tersebut. Diharapkan
penyampaian SPPT berjalan lancar dan sampai kepada Wajib Pajaknya dan segera
dilaksanakan pembayarannya sebelum Jatuh Tempo PBB 2015 pada tanggal 31 Agustus
2015. (Phn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar