Selasa, 03 Februari 2015



  Penyerahan SPPT PBB-P2 Kecamatan Senen
Tahun 2015

Pembangunan di DKI Jakarta memerlukan dana yang sangat besar. Meskipun APBD dari tahun ke tahun terus meningkat, namun infrastruktur kota dan sarana kebutuhan masyarakat lainnya yang harus dibangun masih cukup banyak dan masih belum tercukupi. Untuk itu peningkatan Pajak Daerah terus dilaksanakan. APBD DKI 2015 adalah sebesar Rp 73,083 trilliun. Anggaran tersebut meningkat 0,24 persen dari APBD tahun lalu sebesar Rp72,9 triliun.  ‎Prioritas pembangunan dilakukan pada penanggulangan banjir, pembangunan tanggul-tanggul, perbaikan jalanan, pembelian tanah untuk ruang terbuka hijau. Jakarta membutuhkan banyak lahan untuk membuat waduk. Selain itu akan dipercepat perbaikan dan pembangunan sekolah-sekolah, termasuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) selain peningkatan kualitas dan kuantitas Kartu Jakarta Sehat (KJS) . Untuk anggaran pendidikan, Pemprov DKI menganggarkan 27 persen dari total APBD DKI 2015.




Pajak PBB-P2 dan BPHTB adalah salah satu komponen dari Pajak Daerah yang memberikan kontribusi yang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga mempunyai peranan yang sangat penting. Warga Jakarta sebagai Wajib Pajak PBB memiliki Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahun dibayarkan sebagai kontribusi nyata warga Jakarta terhadap pembangunan kota Jakarta, dan pada tahun 2013 pengelolaannya sudah dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pertumbuhan kota Jakarta sangat pesat, mempengaruhi nilai aset properti tanah dan perumahan yang semakin tahun meningkat nilainya. Hal ini tentu berpengaruh pada Nilai Jual Objek Pajak PBB sebagai Objek Pajak PBB dibandingkan Harga Pasar yang berlaku dan mempunyai dampak signifikan bagi Pajak BPHTB (atau yang sering disebut orang sebagai Pajak Pembeli). Kecamatan Senen memiliki andil kontribusi yang besar bagi Pajak Bumi di DKI Jakarta dengan rincian Tabel Berikut ini :

Kelurahan
Buku 1
Buku 2
No.
SPPT
PBB Terhutang
SPPT
PBB Terhutang
1
Kenari
                  1.245
              13.515.008
           950
        702.758.362
2
Paseban
                  2.147
              26.889.681
        3.740
     2.140.036.232
3
Kramat
                  1.382
              15.653.224
        2.544
     1.839.930.797
4
Kwitang
                  1.309
              13.051.256
        1.166
        872.478.261
5
Senen
                  4.791
              39.195.143
        1.013
     1.030.665.529
6
Bungur
                      698
                6.632.290
        1.715
     1.489.849.117


                11.572
           114.936.602
     11.128
     8.075.718.298

Kelurahan
Buku 3
Buku 4
No.
SPPT
PBB Terhutang
SPPT
PBB Terhutang
1
Kenari
                      294
        2.391.457.900
        2.566
  15.645.665.944
2
Paseban
                      441
        3.712.288.380
        6.406
  15.361.207.448
3
Kramat
                      335
        2.297.584.872
        4.290
     9.402.152.994
4
Kwitang
                      460
        3.267.696.598
        2.976
     8.032.075.803
5
Senen
                      420
        2.675.271.126
        6.269
  18.690.227.421
6
Bungur
                      513
        3.590.166.358
        2.937
     5.608.561.371


                  2.463
     17.934.465.234
     25.444
  72.739.890.981

SPPT (Surat Penyampaian Pajak Terhutang) PBB Tahun 2015 telah disampaikan dari UPPD Senen kepada Kecamatan dan Kelurahan di Senen. “Masih ada kesempatan untuk mengurus pengurangan PBB dan bayarlah tunggakan PBB selama ini agar tidak menjadi beban bila dibutuhkan seperti dalam pengurusan tanah pada pemberian hibah dan waris sekaligus membiayai pembangunan kota Jakarta yang kita cintai ini”.  Demikian disampaikan oleh Ibu Yati Rochyati, Kepala UPPD Senen pada acara Rapat Rutin Mingguan Kecamatan Senen yang dipimpin oleh Bapak Masroni Camat Senen pada hari Senin tanggal 2 Februari 2015 di Ruang Rapat Kecamatan Senen. Setelah Rapat, para Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan mengambil SPPT yang sudah siap dicetak untuk diedarkan melalui Ketua RW dan RT masing-masing Kelurahan untuk diambil para Wajib Pajak PBB tersebut. Diharapkan penyampaian SPPT berjalan lancar dan sampai kepada Wajib Pajaknya dan segera dilaksanakan pembayarannya sebelum Jatuh Tempo PBB 2015 pada tanggal 31 Agustus 2015. (Phn)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UPPRD Senen bersama Unit Penyuluhan lakukan sosialisasi Pajak Hotel bagi pemilik Hotel dan Rumah Kos di daaerah Senen pada hari Rabu 1...