Informasi dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Senen
Jumat, 21 April 2017
Selasa, 11 April 2017
Arahan Kepala UPPRD Senen demi maksimalisasi penerimaan pajak daerah
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, menyiapkan empat program prioritas untuk mencapai target realisasi pajak 2017 senilai Rp 35,230 triliun. Target potensi pajak tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 33,1 triliun.
Empat program prioritas yang diusung untuk mencapai target realisasi pajak tahun ini adalah, optimalisasi penerimaan melalui fiscal cadaster (penyusunan monografi wilayah), penegakan hukum (law enforcement) pada penunggak pajak, mendorong upaya integrasi perizinan usaha dalam bentuk keterkaitan fiskal, dan mengoptimalkan pelayanan berbasis informasi.
Kepala UPPRD Senen Erwin Arsyad memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh Staf UPPRD Senen agar tercapai pendapatan daerah yang menjadi target kewenangan UPPRD Senen.
Rabu, 05 April 2017
![]() |
| Pengawasan PAT di lapangan |
Pengawasan Pajak Air Tanah
Badan Pajak
dan Retribusi Daerah memungut Pajak Air Bawah Tanah atau PABT.
Obyek Pajak Air Tanah (PAT) dikenakan dalam pengambilan dan/atau
pemanfaatan air tanah.
Subyek
Pajak Air Bawah Tanah adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan
dan/atau pemanfaatan air tanah di Jakarta.
UPPRD Senen
melakukan pelaksanaan pemungutan Pajak Air Tanah di wilayah kerjanya di daerah
Kecamatan Senen Jakarta Pusat.
Pendataan
pajak air tanah dilaksanakan oleh UPPRD Senen ke Wajib Pajak Hotel Gren Alia
dan Apartemen Salemba Residence untuk monitoring penggunaan dalam rangka
meningkatkan pendapatan Pajak Air Tanah (PAT).
![]() |
| Pertemuan dengan pengelola gedung |
Selasa, 07 Maret 2017
Pencetakan SPPT PBB-P2 di Kecamatan Senen
![]() |
| Proses pencetakan SPPT PBB setelah ditetapkan |
Sosialisasi Pajak Reklame di Plaza Atrium Senen
![]() |
| Kepala UPPRD Senen menjelaskan tentang Pajak Reklame |
Salah satu tugas BPRD adalah melakukan pengendalian terhadap aspek Pajak Reklame, melakukan pengawasan di lapangan terkait penyelenggaraan materi reklame yang sudah membayar pajak reklame atau belum dan melakukan penertiban atau pembongkaran atas materi atau konten reklame yang tidak dibayar pajak reklamenya alias reklame liar.
Untuk itu UPPRD Senen melakukan sosialisasi tentang pajak reklame di Atrium Senen dengan pengelola Atrium serta tenant pada tanggal 20 Februari 2017.
![]() |
| Peserta Sosialisasi dari perwakilan Atrium Senen |
Langganan:
Postingan (Atom)
UPPRD Senen bersama Unit Penyuluhan lakukan sosialisasi Pajak Hotel bagi pemilik Hotel dan Rumah Kos di daaerah Senen pada hari Rabu 1...
-
PELAYANAN MALAM HARI UPPD SENEN Rabu, 19 Agustus 2015 Pelayanan Malam Hari, kembali dilaksanakan oleh Kecamatan Senen. Bertem...
-
GERAI PAJAK DAERAH, PAJAK PUSAT DAN LAYANAN PERIZINAN Plaza Atrium, 8-12 Juni 2015 Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Kepala...
-
RSPAD Gatot Subroto Senen Mekanisme Pelaksanaan Pemutakhiran Nilai Indeks Rata-rata (NIR)/Zona Nilai Tanah (ZNT) Sebagai Dasar ...













