UPPRD SENEN MEMBUKA GERAI PAJAK DI PLAZA KENARI
Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD)
Provinsi DKI Jakarta Nomor 325 Tahun 2017 Tentang Program Prioritas dan
Kegiatan Unggulan Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2017 dan dalam rangka
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat berupa pendaftaran, pelaporan,
konsultasi dan pendataan pajak daerah maka 8 Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi
Daerah (UPPRD) wilayah Jakarta Pusat telah melaksanakan pelayanan Gerai Pajak Daerah atau stand pajak secara
serentak pada hari Rabu dan Kamis
tanggal 12 dan 13 April 2017 di wilayah Kota Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya UPPRD Senen telah membuka Gerai Pajak Daerah di Plaza Kenari Mas, lantai
1.
Para Wajib Pajak di Kecamatan Senen telah memanfaatkan kesempatan baik ini dengan melakukan pendaftaran, pelaporan,
konsultasi dan bertanya tentang 9 layanan Pajak Daerah yaitu layanan Pajak
Reklame, Pajak PBB, Pajak BPHTB, Pajak Air Tanah Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan Pajak PBB-KB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor).
Kenali dan Penuhi Kewajiban Pajak Daerah Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar