PEKAN PANUTAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN JAKARTA PUSAT TAHUN 2015
Rabu, 12 Agustus 2015
Provinsi DKI Jakarta adalah satu-satunya Provinsi di Indonesia yang
tidak mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta menyediakan dana pembangunan melalui Pajak Daerah untuk membangun
wilayahnya. Dari Pajak PBB memberikan kontribusi sebesar 24% atau sekitar 7,7
Trilyun dari target 36 Trilyun Pajak Daerah, sehingga peran serta masyarakat
dalam membayar PBB sangat besar diharapkan. Demikian sambutan yang diberikan
oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bapak Agus Bambang
Setiowidodo pada acara Silaturahmi Walikota Jakarta Pusat Dengan Para Wajib
pajak dalam rangka “Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Tahun 2015” di Aula Pertemuan Walikota Administrasi Jakarta Pusat
pada hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2015. Untuk itu Bapak Kepala Dinas
mengucapkan banyak terima kasih atas pembayaran PBB yang telah dilakukan oleh
para Wajib Pajak sebelum dan selama acara Pekan Panutan berlangsung.
Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Bapak Mangara Pardede menegaskan
bahwa dana pembangunan yang didapatkan dari sektor Pajak banyak membantu
pembiayaan di Provinsi DKI Jakarta, berasal dari masyarakat dan akan kembali ke
masyarakat. Seperti pada program Kartu Jakarta Pintar untuk membiayai anak sekolah
yang kurang mampu, membeli Bis Busway Scania terbaru dengan kualitas terbaik
untuk membantu kelancaran dan kenyamanan transportasi kota. Mutu pelayanan Pemerintah
Provinsi juga ditingkatkan dengan adanya BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu) di DKI Jakarta, sekarang layaknya layanan Perbankan dengan penanganan
yang ramah, profesional dan cepat tanpa biaya tambahan atau pungutan liar yang
membebani masyarakat.
Pekan Panutan PBB 2015 dilaksanakan oleh Suku Dinas Pelayanan Pajak
Jakarta Pusat diwilayah kerjanya yang meliputi Kecamatan Senen, Menteng, Tanah
Abang, Johar Baru, Kemayoran, Sawah Besar, Gambir dan Cempaka Putih melalui
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) diwilayah masing-masing mengkoordinasikan
para Wajib Besar terplih untuk melakukan pembayaran PBB di kantor Walikota
Jakarta Pusat atau Bank yang bekerjsama selama Pekan Panutan berlangsung.
Diharapkan sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2015 para Wajib Pajak PBB di
Jakarta khususnya di Jakarta Pusat dapat segera melaksanakan kewajibannya
sehingga terhindar dari sanksi keterlambatan pembayaran PBB, demikian
ditegaskan oleh Kepala Suku Dinas Pelayanan Jakarta Pusat, Bapak Sarasi
Tampubolon.
Dari UPPD Senen diwakili oleh 20 Wajib Pajak Besar dan Tokoh Masyarakat
terpilih yang dapat melaksanakan pembayaran PBB nya. Diharapkan kontribusi yang
diberikan pada pembayaran Pekan Panutan PBB ini akan mendongkrak penerimaan PBB
di Senen dan memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan di DKI Jakarta,
demikian dikatakan oleh Ibu Yati Rochyati Kepala UPPD Senen. Harapan kita semua
sebagai warga Jakarta adalah lancarnya pembangunan kota yang berhubungan pula
dengan sumber pembiayaannya, semoga pelaksanaan Pekan Panutan PBB ini berjalan
secara optimal. (Rwp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar