Rabu, 12 Agustus 2015



PEKAN PANUTAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN 
PERDESAAN DAN PERKOTAAN JAKARTA PUSAT TAHUN 2015 
Rabu, 12 Agustus 2015 

Provinsi DKI Jakarta adalah satu-satunya Provinsi di Indonesia yang tidak mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan dana pembangunan melalui Pajak Daerah untuk membangun wilayahnya. Dari Pajak PBB memberikan kontribusi sebesar 24% atau sekitar 7,7 Trilyun dari target 36 Trilyun Pajak Daerah, sehingga peran serta masyarakat dalam membayar PBB sangat besar diharapkan. Demikian sambutan yang diberikan oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bapak Agus Bambang Setiowidodo pada acara Silaturahmi Walikota Jakarta Pusat Dengan Para Wajib pajak dalam rangka “Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2015” di Aula Pertemuan Walikota Administrasi Jakarta Pusat pada hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2015. Untuk itu Bapak Kepala Dinas mengucapkan banyak terima kasih atas pembayaran PBB yang telah dilakukan oleh para Wajib Pajak sebelum dan selama acara Pekan Panutan berlangsung.


Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Bapak Mangara Pardede menegaskan bahwa dana pembangunan yang didapatkan dari sektor Pajak banyak membantu pembiayaan di Provinsi DKI Jakarta, berasal dari masyarakat dan akan kembali ke masyarakat. Seperti pada program Kartu Jakarta Pintar untuk membiayai anak sekolah yang kurang mampu, membeli Bis Busway Scania terbaru dengan kualitas terbaik untuk membantu kelancaran dan kenyamanan transportasi kota. Mutu pelayanan Pemerintah Provinsi juga ditingkatkan dengan adanya BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di DKI Jakarta, sekarang layaknya layanan Perbankan dengan penanganan yang ramah, profesional dan cepat tanpa biaya tambahan atau pungutan liar yang membebani masyarakat.

Pekan Panutan PBB 2015 dilaksanakan oleh Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat diwilayah kerjanya yang meliputi Kecamatan Senen, Menteng, Tanah Abang, Johar Baru, Kemayoran, Sawah Besar, Gambir dan Cempaka Putih melalui Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) diwilayah masing-masing mengkoordinasikan para Wajib Besar terplih untuk melakukan pembayaran PBB di kantor Walikota Jakarta Pusat atau Bank yang bekerjsama selama Pekan Panutan berlangsung. Diharapkan sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2015 para Wajib Pajak PBB di Jakarta khususnya di Jakarta Pusat dapat segera melaksanakan kewajibannya sehingga terhindar dari sanksi keterlambatan pembayaran PBB, demikian ditegaskan oleh Kepala Suku Dinas Pelayanan Jakarta Pusat, Bapak Sarasi Tampubolon.

Dari UPPD Senen diwakili oleh 20 Wajib Pajak Besar dan Tokoh Masyarakat terpilih yang dapat melaksanakan pembayaran PBB nya. Diharapkan kontribusi yang diberikan pada pembayaran Pekan Panutan PBB ini akan mendongkrak penerimaan PBB di Senen dan memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan di DKI Jakarta, demikian dikatakan oleh Ibu Yati Rochyati Kepala UPPD Senen. Harapan kita semua sebagai warga Jakarta adalah lancarnya pembangunan kota yang berhubungan pula dengan sumber pembiayaannya, semoga pelaksanaan Pekan Panutan PBB ini berjalan secara optimal. (Rwp)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UPPRD Senen bersama Unit Penyuluhan lakukan sosialisasi Pajak Hotel bagi pemilik Hotel dan Rumah Kos di daaerah Senen pada hari Rabu 1...