Minggu, 30 November 2014




Rumah Kos adalah Wajib Pajak Hotel

 

       Kepala UPPD Senen, Johari memberikan arahan tentang kewajiban Pajak Hotel bagi Rumah Kos.


“Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh Hotel dan yang disebut Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan, peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh)” sesuai Perda Nomor 10 tentang Pajak Hotel. Demikian disampaikan oleh Bapak H. Johari, MH Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Senen pada acara Komunikasi Informasi Edukasi Rumah Kos Tahun Anggaran 2014 yang diadakan pada hari Rabu 17 hingga Jumat 19 November 2014 bertempat di Aula Kecamatan Senen yang diadakan oleh Suku Dinas Perumahan Kota Jakarta Pusat.

Antusiasme pemilik rumah kos yang datang sangat banyak dari 6 Kelurahan yang ada di Kecamatan Senen yaitu Kelurahan Bungur, Senen, Kwitang, Kramat, Paseban dan Kenari. Suku Dinas Perumahan memberikan edukasi terhadap persyaratan pendirian rumah kos dan kelengkapan administrasi bagi rumah kos yang sudah berjalan. Pada kesempatan ini ditekankan pula perlunya kewajiban pembayaran Pajak Hotel bagi Rumah Kos yang ada sebagai bentuk aktif warga yang telah menjadi pengusaha Rumah Kos dan harus segera didaftarkan pada Dinas Pelayanan Pajak sebelum dikenakan sanksi perpajakan, demikian ditekankan oleh Johari. Pada waktu dekat ini akan dilakukan pendataan ulang oleh RT, RW dan Kelurahan bersama Suku Dinas Perumahan dan Kasi Perumahan Kecamatan Senen sehingga tidak ada rumah kos yang luput dari kewajiban melengkapi persyaratan pendirian rumah kos dan kewajiban membayar Pajak Hotel sebagai Wajib Pajak Hotel yaitu 10% dari omzet yang dibayarkan paling lambat tanggal 15 setiap bulannya pada Kas Daerah DKI. (Phn)

UPPRD Senen bersama Unit Penyuluhan lakukan sosialisasi Pajak Hotel bagi pemilik Hotel dan Rumah Kos di daaerah Senen pada hari Rabu 1...